Disebut Mahfud MD Takut Usut Dugaan Korupsi Whoosh, KPK: Penyelidikan Masih Berjalan

by -35 Views

Kereta Cepat Whoosh.

 Setelah muncul pernyataan dari Mahfud MD yang menyinggung dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh, publik ramai memperbincangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahfud sebelumnya disebut enggan menindaklanjuti kasus tersebut karena alasan politis, namun KPK memastikan bahwa penyelidikan masih terus berjalan secara independen.

Pernyataan Mahfud MD dan Isu Ketakutan

Dalam sebuah wawancara publik, Mahfud MD menyebut bahwa dugaan korupsi proyek Whoosh sempat menjadi perhatian ketika dirinya masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Namun, ia mengaku tidak bisa bertindak lebih jauh karena keterbatasan kewenangan. Ucapan itu memunculkan spekulasi bahwa Mahfud “takut” menyentuh kasus besar yang melibatkan dana triliunan rupiah.

Meski demikian, sejumlah pengamat menilai bahwa pernyataan Mahfud perlu dilihat dalam konteks posisi lembaga dan koordinasi antarinstansi. Dalam hal ini, KPK memiliki otoritas penuh untuk menyelidiki indikasi penyimpangan yang melibatkan proyek transportasi strategis nasional.

Tanggapan Resmi KPK

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa lembaganya masih memproses laporan dan informasi terkait proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung. “Kami pastikan bahwa penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam proyek Whoosh tidak berhenti. Semua masih berjalan sesuai mekanisme internal,” ujar Ali.

Ia juga menegaskan bahwa KPK bekerja berdasarkan bukti dan prosedur hukum, bukan tekanan politik. “Kami tidak akan berhenti hanya karena isu di luar. Prinsipnya, kalau ada bukti awal yang cukup, kami akan tindak lanjuti ke tahap berikutnya,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan bahwa lembaga antirasuah itu diam terhadap proyek besar yang menggunakan dana campuran dari BUMN dan pinjaman luar negeri, termasuk dari Tiongkok melalui skema Belt and Road Initiative.

Proyek Whoosh dan Sorotan Publik

Proyek kereta cepat yang diresmikan pada 2023 itu sempat menuai kontroversi karena mengalami pembengkakan biaya atau cost overrun yang mencapai miliaran dolar AS. Meski pemerintah menyebut proyek ini sebagai tonggak sejarah transportasi modern Indonesia, sejumlah pihak menyoroti transparansi dan efisiensi pelaksanaannya.

Berdasarkan laporan internal, proyek ini dijalankan oleh PT Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC), perusahaan patungan antara konsorsium BUMN Indonesia dan mitra dari Tiongkok. Pemerintah menyebut sebagian dana tambahan ditutupi melalui pinjaman baru, yang kemudian memunculkan pertanyaan publik soal potensi penyalahgunaan anggaran.

Mahfud sendiri dalam pernyataannya sempat menyinggung bahwa beberapa hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan kejanggalan dalam penggunaan dana proyek. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Pengawasan dan Transparansi Publik

Sejumlah lembaga masyarakat sipil mendorong KPK untuk lebih terbuka soal perkembangan penyelidikan. Mereka menilai proyek strategis seperti Whoosh harus diaudit secara menyeluruh karena melibatkan uang publik dalam jumlah besar.

Direktur Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, menyebut pentingnya akuntabilitas. “Proyek sebesar itu tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan ketat. Jika ada dugaan penyimpangan, masyarakat berhak tahu sejauh mana proses hukum berjalan,” kata Adnan.

Sementara itu, KPK menegaskan kembali bahwa proses hukum tidak bisa dipaksakan secara terburu-buru tanpa bukti kuat. Lembaga tersebut tetap berkomitmen untuk menjaga profesionalitas dan transparansi dalam setiap penyelidikan, termasuk dalam kasus Whoosh.

Penutup

Kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh masih menjadi perhatian publik, terutama setelah pernyataan Mahfud MD kembali memanaskan diskusi di ruang publik. Meski isu “ketakutan” sempat mencuat, KPK memastikan penyelidikan masih aktif dan akan disampaikan ke publik sesuai prosedur hukum yang berlaku. Harapannya, penegakan hukum berjalan transparan tanpa intervensi politik, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antikorupsi.

BRIMO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *